PAPUA1.COM, JAYAPURA, — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menetapkan enam program prioritas nasional sebagai langkah strategis untuk menyukseskan pelaksanaan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, khususnya Poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi, serta Poin ke-7 terkait ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan utama adalah Budidaya Ikan Tematik, yang dirancang untuk memperkuat swasembada protein sekaligus mendukung penyediaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) .
Keenam program ini ditetapkan sebagai arah kebijakan utama Lembaga dalam mendukung pembangunan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Papua Urutan Program Prioritas Tujuan & Kaitan Dalam Pencapaian Asta Cita.
Pertama Koperasi Desa/Kampung Merah Putih Mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola masyarakat, berbasis potensi lokal — selaras Asta Cita Poin 6
Kedua :Kampung Bersinar (Bebas Narkoba) Pemberantasan narkoba hingga ke tingkat kampung/desa, pengawasan & pencegahan oleh BPD — selaras Asta Cita Poin 7.
Ketiga : Budidaya Ikan Tematik / Desa Tematik Pengembangan budidaya ikan berbasis desa sebagai lumbung protein, mendukung ketahanan pangan & MBG — selaras Asta Cita Poin 6.
Empat : Pengawasan Program Prioritas Nasional Mengawal pelaksanaan MBG, Koperasi Merah Putih, dan program pemerintah lainnya agar tepat sasaran & transparan — selaras Asta Cita Poin 6 & 7.
Lima : Pendampingan & Pengawasan Pertanahan Perlindungan hak tanah masyarakat, pencegahan penguasaan lahan secara ilegal — selaras Asta Cita Poin 6.
Enam : Pendidikan & Penguatan SDM Desa Peningkatan akses pendidikan berkualitas di desa, penguatan SDM dari tingkat paling bawah — selaras Asta Cita Poin 4
Keenam program ini diperkuat melalui pembentukan 8 Satuan Tugas Nasional (Satgas Asta Cita Desa) yang dibentuk PABPDSI, mencakup bidang tata kelola desa, ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, penegakan hukum, inovasi desa, kewaspadaan desa, pengawasan program nasional, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Budidaya Ikan Tematik— Unggullan Ketahanan Pangan Desa.
Program Budidaya Ikan Tematik menjadi salah satu prioritas utama karena berperan ganda: memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pemerintah menargetkan pembangunan 40.000 desa tematik budidaya ikan hingga tahun 2029 di seluruh Indonesia.
Diantaranya Komoditas Unggulan: Ikan Nila, Lele, dan Patin — disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah. Sejalan Dengannya Teknologi: yang, Menggunakan sistem Bioflok dan Mini RAS — hemat lahan, ramah lingkungan, dan produktivitas tinggi yang Keterkaitan dengan Program Agar Hasil produksi ikan tematik menjadi sumber protein utama untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menciptakan rantai pasok lokal yang mandiri dan berkelanjutan.Selain itu tentunya Dikelola oleh Koperasi Desa/Kampung Merah Putih, sehingga keuntungan langsung kembali ke masyarakat. Pemerintah Provinsi Papua telah mendorong kabupaten dan kota untuk mengajukan lokasi budidaya tematik, dengan kuota sekitar 200 lokasi yang tersedia . Komoditas ikan air tawar seperti nila dan lele menjadi prioritas, dikelola melalui sinergi dengan Koperasi Merah Putih untuk memperlancar distribusi hingga ke tingkat kampung .
Dalam Kesempatan nya, Dr. H. Ferry Radiansyah, S.T., M.M. — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PABPDSI, menyatakan : “Keenam Program Prioritas Nasional PABPDSI — termasuk Budidaya Ikan Tematik — adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, khususnya pada poin keenam tentang pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.”
“Kami pastikan program ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan warga desa. Melalui Koperasi Merah Putih, Kampung Bersinar, Budidaya Ikan Tematik, serta pengawasan yang transparan dari BPD — kita bangun Indonesia dari bawah, dari desa, untuk kesejahteraan rakyat seluruhnya. BPD harus hadir bukan hanya sebagai lembaga formal desa, tetapi sebagai kekuatan penggerak pembangunan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat desa dalam Kemitraan Sejajar Pemerintah Desa dan Kampung .” terangnya.
















