Berita  

Sinkronisasi Program Pemprov Papua Dengan Asta Cita

Membangun dari Kampung, Memberantas Korupsi dan Narkoba

Wakil Ketua Umum PABPDSI mmberikan arahan pada Sinkronisasi Program Pemprov Papua dengan Asta Cita, Membangun dari Kampung, Memberantas Korupsi dan Narkoba

PAPUA1.COM, JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua Induk secara penuh menyelaraskan seluruh agenda pembangunannya dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Poin ke-6 tentang pemerataan ekonomi dari desa/kampung dan Poin ke-7 tentang pemberantasan korupsi serta narkoba.

Rapat Pertemuan Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Tersebut yang di gelar Di Ruang Pertemuan Hotel Horison Diana, Timika Kabupaten Mimika, Papua Tengah Pada Kamis 11 Mei 2026. Hadir dalam Rapat Pertemua tersebut, 6 Gubernur, Berserta Para staf khusus dan ahli.

Sinergi ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, yang menyelaraskan kedelapan misi Asta Cita dengan tiga pilar utama pembangunan Papua: Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif .

Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Dalam Arahan Pada Rapat Bersama Kepala Daerah se-Tanah Papua, di Istana Negara, 16 Desember 2025 lalu, mengatakan Bahwa : “Transformasi Indonesia harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah tanpa terkecuali. Papua bukan sekadar wilayah, melainkan bagian tak terpisahkan dari masa depan bangsa. Pembangunan dari desa, dari bawah, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan korupsi serta narkoba harus kita laksanakan bersama di Tanah Papua. Koperasi Merah Putih harus hadir di setiap kampung Papua, agar rakyat menjadi pelaku ekonomi, bukan penonton.”

“Saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota — bertanggung jawab atas dana Otsus. Dana itu harus sampai ke kampung, sampai ke rakyat. Dua musuh terbesar bangsa ini: korupsi dan narkoba, tidak boleh ada ampun. Kita berantas sampai ke akar-akarnya, sampai ke kampung-kampung.” tegas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Menanggapi Ketegasan Presiden RI, Gubernur Provinsi Papua Induk, Bapak Matius D. Fakhiri, Pada Acara Musrenbang RKPD & Otsus Provinsi Papua, 30 April 2026 lalu, mengatakan bahwa : “Jajaran Pemerintah Provinsi Papua sepenuhnya mendukung dan menyelaraskan seluruh program pembangunan dengan Asta Cita Presiden RI. Khususnya Poin ke-6: membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan — ini adalah ruh dari visi kami. Pembangunan Papua tidak boleh hanya di kota, harus berangkat dari kampung, dari masyarakat adat, dari Ondoafi.

Baca juga :  Seorang Warga Tertembak di Kompleks Pertamina Lama Tolikara

Koperasi Kampung Merah Putih, Dana Kampung, dan pemberdayaan BPD/Bamuskam menjadi prioritas kami. Selain itu Juga Poin ke-7 — Pemberantasan Korupsi & Narkoba: “Kami tegaskan: tidak ada tempat bagi korupsi dan narkoba di Tanah Papua. Dana Otsus, Dana Kampung, dan seluruh anggaran pembangunan harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Satgas Desa Bersinar Papua — yang melibatkan BPD/PABPDSI — adalah mitra strategis kami membersihkan kampung dari bahaya narkoba. Pengawasan dari bawah, dari masyarakat sendiri, adalah kunci tata kelola yang bersih.” Terangnya.

Ditempat Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP PABPDSI Marshalino M.R. Hababuk, S.H., M.Hum. Dalam Rapat Pertemuan Pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk, 25 Juli 2026 lalu, menjelaskan bahwa :

“Asta Cita ke-6 menempatkan pembangunan desa sebagai prioritas untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, pengurus PABPDSI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus memahami betul arah kebijakan nasional tersebut.

Sebab Menurutnya, Kita adalah mitra pemerintah untuk mengawal demokrasi di desa, mengawal anggaran, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat. Membangun dari desa berarti membangun Indonesia dari akar rumput. Selain itu, juga poin ke-7 — Pengawasan & Pemberantasan Narkoba:

“BPD dan PABPDSI punya peran strategis yang tidak bisa digantikan oleh pihak lain. Di Poin ke-7 ini, ” tentu kami, selain menjadi Ujung tombak juga menjadi garda terdepan pengawasan, agar kita dapat memastikan Dana Kampung tidak bocor, memastikan narkoba tidak masuk ke kampung kita. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan berjalannya pengawasan program Satgas Nasional di kampung-kampung se-Papua.

Dua hal ini — ekonomi rakyat dan tata kelola bersih — adalah dua sisi mata uang yang harus kita junjung bersama di setiap distrik dan kampung.

Baca juga :  Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Gelar Konsolidasi Satgas Nasional

“Kami, seluruh jajaran PABPDSI Provinsi Papua, berkomitmen penuh menjadi jembatan antara Asta Cita Presiden dan masyarakat kampung. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan berjalannya pengawasan program Satuan Tugas Nasional di kampung-kampung se-Papua. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Poin ke-6 untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa, serta Poin ke-7 untuk membersihkan kampung dari narkoba dan praktik korupsi. Kami tidak akan tinggal diam — setiap program yang menyentuh kehidupan warga, harus kita awasi, kita kawal, dan kita pastikan manfaatnya sampai ke rakyat.”

“Kami di Papua siap mengawal kebijakan pusat. Setelah mengikuti Bimtek Ketahanan Nasional, kami memperoleh pemahaman bahwa PABPDSI memiliki peran strategis. Bukan hanya mengawasi pemerintahan desa, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah. Inilah implementasi nyata dari Asta Cita ke-6 dan ke-7 di tanah Papua.” Ujar Marshalino M.R.Habuk Yg juga menjabat Kordinator Umum Satgas Nasional Pertanahan Provinsi Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *