PAPUA1.COM, JAYAPURA, — Koperasi Desa/Kelurahan/Kampung Merah Putih kini menjadi salah satu program unggulan nasional yang dijalankan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-2, ke-3, dan ke-6, yang menekankan kemandirian bangsa, pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal, serta pemerataan pembangunan dimulai dari desa dan kampung.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih dibentuk atas keprihatinan mendalam Presiden Prabowo Subianto yang telah puluhan tahun menyaksikan langsung kesulitan ekonomi masyarakat di pelosok desa dan kampung. Banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, terjerat pinjaman berbunga tinggi dari rentenir, serta hasil bumi yang tidak terserap dengan harga yang layak.
Program ini lahir untuk memutus rantai kemiskinan dari akar rumput, membangun ekonomi kerakyatan berbasis semangat gotong royong, serta menjadikan desa dan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaulat.
Secara nasional, target awal pembentukan Koperasi Merah Putih mencakup 70.000 kampung dan desa di seluruh Indonesia, dan hingga saat ini realisasinya terus melampaui target, hal ini terlihat dalam dokumen badan hukum dimana terdapat : ± 83.382 koperasi yang telah ditetapkan, ± 10.000 unit lainnya telah beroperasi, dan
± 3.300 unit diantaranya beroperasi optimal.Serta sekitar 15.845 unit Fisik yang telah dibangung, Selain itu Sekitar 19.539 unit lainya masih dalam tahapan realisasi pembangunan fisik. Untuk target pada tahun 2026 ini, diperkirakan 30.000 koperasi dinyatakan beroperasi secara penuh.
Meskipun jumlah yang telah berbadan hukum sudah melampaui angka 70.000, Desa Kelurahan Kampung Se- Indonesia. Namun upaya pemerataan kesiapan operasional di seluruh wilayah, termasuk Provinsi Papua, terus didorong agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Indikator Kemandirian Desa dan Kampung
Koperasi Merah Putih dirancang bukan sekadar sebagai lembaga ekonomi, melainkan sebagai sarana untuk mewujudkan kemandirian desa dan kampung melalui tujuh indikator utama: Pertama, melalui Kemandirian Pangan — hasil panen warga terserap dengan harga layak, ketersediaan pangan terjamin dan terjangkau.Kedua,tentunya bebas Jerat Rentenir — akses permodalan melalui tabungan dan pinjaman koperasi tanpa bunga mencekik.Ketiga dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal — omzet koperasi meningkat, menciptakan lapangan kerja baru bagi warga. Ke empat Keterjangkauan Barang dan Jasa — tersedia kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya dengan harga wajar.
Secara Kelembagaan Mandiri — koperasi mampu menutup biaya operasional dari usahanya sendiri, tidak bergantung pada subsidi rutin. Dan ke enam Mewujudkan Transparansi dan Digitalisasi — terintegrasi dalam sistem pelaporan digital, setiap pencatatan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.Serta ke tujuh,tentunya memcapai Peningkatan Kesejahteraan Warga — pendapatan anggota dan masyarakat desa secara bertahap meningkat dan berkelanjutan.
Tindak Lanjut Terkait Dugaan Penyimpangan
Dalam perjalanan pelaksanaan program yang berskala sangat besar ini, beberapa informasi terkait dugaan penyimpangan di sejumlah daerah juga menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang diberitakan antara lain dugaan mark-up anggaran pembangunan, penunjukan langsung pengadaan yang tidak sesuai prosedur, serta dugaan ketidakpatuhan pelaporan keuangan di beberapa wilayah.
Hal ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak pelaksana, termasuk jajaran pengurus di tingkat desa maupun provinsi, untuk senantiasa menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Setiap dugaan pelanggaran sedang ditindaklanjuti oleh instansi berwenang, dan proses hukum masih berjalan, sehingga belum dapat dinyatakan sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PABPDSI, sekaligus Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua, Bapak Marshalino M.R. Hababuk, SH., M.Hum. Menegaskan bahwa :
“Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang membangun Indonesia dari bawah. Di tanah Papua, program ini harus menjadi kekuatan baru yang menyatukan semangat gotong royong orang asli Papua, agar desa-desa dan kampung-kampung kita tidak hanya mandiri secara pangan, tetapi juga berdaulat secara ekonomi. Setiap rupiah anggaran adalah amanah rakyat, maka ketelitian, kejujuran, dan transparansi mutlak harus menjadi pondasi. Kita tidak boleh membiarkan sedikit pun penyimpangan merusak cita-cita luhur ini.” Ungkapnya.
Sebagai Soko Guru Bangsa, Koperasi Merah Putih tetap menjadi harapan besar untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua. Dukungan, pengawasan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan sesuai tujuan semula: menyejahterakan masyarakat desa dan kampung, mewujudkan kemandirian bangsa, dan menjadikan Indonesia yang makmur dari desa hingga ke ibu kota negara.Menuju Indonesia Emas 2045. ” Wanyambe”.( Andi Askari Mallawa / L.Vicky Ririhena)
















