Berita  

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Wujud Kepedulian Rakyat dan Asta Cita Presiden Prabowo

Prabowo: Ekonomi Rakyat Harus Dibangun dari Desa

Ketua Umum PP PABPDSI H.Fery Radiansyah, ST,MM berpose bersama Ketua Umum PABPDSI Papua Marshalino M.R. Hababuk, SH,MH

PAPUA1.COM, JAYAPURA — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin mendapat perhatian sebagai salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Kehadiran koperasi ini tidak hanya dipandang sebagai pembentukan lembaga ekonomi baru di desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan kesejahteraan serta meningkatkan kemandirian masyarakat.

Gagasan mengenai penguatan koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat berangkat dari persoalan yang selama ini masih dihadapi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pedesaan, kampung, kawasan terpencil, dan daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pasar serta pembiayaan.

Petani, nelayan, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat berpenghasilan rendah sering kali menghadapi persoalan yang hampir sama. Hasil produksi mereka belum selalu mendapatkan harga yang layak, akses permodalan masih terbatas, sementara kebutuhan terhadap barang pokok terus meningkat.

Dalam kondisi seperti itu, koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bersama yang mempertemukan kepentingan produksi, distribusi, pembiayaan, dan pemasaran. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga memiliki posisi sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi di daerahnya sendiri.

Koperasi Merah Putih Berangkat dari Persoalan Ekonomi Rakyat

Konsep Koperasi Merah Putih tidak terlepas dari perhatian terhadap kondisi masyarakat di tingkat akar rumput. Berbagai persoalan ekonomi yang dialami masyarakat pedesaan menjadi salah satu dasar penting munculnya gagasan untuk memperkuat koperasi.

Selama bertahun-tahun, masyarakat kecil sering menghadapi kesulitan dalam memperoleh modal usaha. Sebagian petani bahkan harus menjual hasil panen kepada pihak tertentu dengan harga yang belum tentu memberikan keuntungan yang memadai.

Persoalan lainnya adalah keberadaan pinjaman informal dengan beban bunga tinggi. Ketika masyarakat tidak mempunyai akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, kebutuhan modal usaha dapat berubah menjadi beban utang yang berkepanjangan.

Baca juga :  <b>Ancaman Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines mendarat darurat</b>

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Masyarakat juga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu memberikan akses terhadap modal, pasar, kebutuhan pokok, serta peluang usaha.

Dalam kerangka itulah koperasi dipandang memiliki posisi strategis.

Koperasi dibangun berdasarkan semangat kebersamaan. Anggotanya bukan sekadar pengguna jasa, tetapi juga memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan dan perkembangan koperasi.

Semangat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena itu, koperasi dianggap relevan untuk menjadi salah satu instrumen dalam membangun ekonomi masyarakat secara kolektif.

Koperasi Merah Putih dan Asta Cita Presiden

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung berbagai agenda strategis pemerintah, terutama dalam membangun kemandirian bangsa.

Setidaknya terdapat sejumlah agenda Asta Cita yang memiliki hubungan erat dengan pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Pertama, agenda peningkatan kemandirian bangsa melalui penguatan swasembada pangan yang berkelanjutan. Koperasi diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan kegiatan produksi pangan sekaligus memperbaiki sistem distribusinya.

Kedua, pengembangan sektor agro-maritim yang melibatkan masyarakat dan koperasi. Indonesia memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta berbagai sektor berbasis sumber daya alam.

Ketiga, pembangunan yang dimulai dari desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Desa tidak lagi dipandang hanya sebagai penerima pembangunan, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi.

Dengan pendekatan tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penghubung antara potensi ekonomi desa dengan kebutuhan pasar yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *