Berita  

Rakor Tim Inti PABPDSI Kota Jayapura Matangkan Persiapan Pelantikan.

Tekankan Pentingnya Laporan Rutin demi Sinergi dengan Pemda Papua

rapat koordinasi bersama Tim Inti Kota di kediaman Ketua PABPDSI Kota Jayapura, Ibu Agnes Youwe, SE, M.Eng,

JAYAPURA, PAPUA1.COM – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kota Jayapura menggelar rapat koordinasi bersama Tim Inti Kota di kediaman Ketua PABPDSI Kota Jayapura, Agnes Youwe, SE, M.Eng, berlokasi di kawasan Angkasa, Pohon Mangga. Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.00 WIT dan berakhir pukul 21.00 WIT pada Jumat sore hingga malam hari (4/7).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Agnes Youwe, SE, M.Eng, selaku pembicara utama. Agenda inti pertemuan adalah memaparkan dan mematangkan seluruh rangkaian kegiatan menyambut pelantikan pengurus PABPDSI tingkat Provinsi Papua, serta tingkat kota dan kabupaten se‑Papua yang diagendakan digelar sepanjang bulan Juli 2026.

Dalam arahannya, Agnes Youwe, SE, M.Eng menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran resmi dari tingkat provinsi yang mewajibkan jajaran pengurus kota segera melengkapi seluruh administrasi organisasi. Berkas‑berkas administrasi tersebut nantinya akan diserahkan dan didaftarkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Provinsi Papua sebagai syarat sah keberadaan organisasi di tingkat daerah.

Administrasi Organisasi

“Setelah proses pelantikan dan pertemuan perdana pengurus selesai dilaksanakan, langkah selanjutnya yang akan kita jalankan adalah pembukaan rekening koran organisasi, serta menertibkan seluruh Surat Keputusan (SK) baik yang diterbitkan dari tingkat pusat maupun provinsi, untuk selanjutnya diserahkan dan dicatatkan secara resmi di Kesbanpol Provinsi Papua. Perlu diketahui bersama, organisasi PABPDSI secara nasional sudah berdiri dan bergerak aktif di seluruh wilayah Indonesia,” papar Agnes Youwe, SE, M.Eng di hadapan seluruh peserta rapat.

Lebih lanjut dijelaskan, pertemuan hari ini khusus digelar bagi jajaran Tim Inti Kota guna merumuskan materi, masukan, dan jawaban yang utuh. Hal ini sebagai bekal untuk mendampingi Ketua Kota saat menghadiri rapat umum yang akan dilaksanakan pada hari Minggu besok, yang akan dihadiri oleh seluruh anggota PABPDSI Kota Jayapura. Dalam pertemuan besar tersebut juga akan hadir utusan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dengan kuota dua orang perwakilan dari masing‑masing 10 Bamuskam yang ada di wilayah Kota Jayapura.

Baca juga :  IMDI 2025 Masyarakat Indonesia Makin Melek Digital

Pada kesempatan itu, Agnes Youwe, SE, M.Eng juga menegaskan hal krusial terkait sistem pelaporan organisasi kepada awak media yang hadir meliput. Ia menekankan bahwa seluruh laporan kerja, dokumentasi setiap kegiatan, serta buku absensi kehadiran akan terus diperbarui dan disampaikan secara berkesinambungan ke tingkat Provinsi.

“Kita lakukan hal ini karena ke depannya organisasi PABPDSI akan membangun dan memperkuat jaringan kerja yang bersinergi erat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Maka dari itu, laporan‑laporan lengkap inilah yang nantinya akan menjadi bukti sahih dan pendukung utama atas setiap kegiatan serta kerja nyata yang kita jalankan langsung di tengah masyarakat di lapangan,” tegas Agnes Youwe, SE, M.Eng.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati prinsip kerja organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa seluruh jajaran yang tergabung dalam PABPDSI wajib bergerak dengan pola satu pintu, satu komando, dan tidak boleh bergerak sendiri‑sendiri atau terpisah‑pisah dalam setiap mengambil kebijakan maupun menjalankan program kerja.

Mengenail PABPDSI

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) adalah organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan setingkat di seluruh wilayah Indonesia, yang berbadan hukum dan bergerak di bidang pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat desa/kampung. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah aspirasi, mitra strategis pemerintah pusat maupun daerah, serta pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di wilayah Provinsi Papua, PABPDSI menyesuaikan peranannya dengan sistem pemerintahan kampung, antara lain dalam mendorong penguatan lembaga adat, perlindungan hak ulayat masyarakat, ketahanan pangan, hingga program pencegahan bahaya narkoba melalui gerakan Kampung Bersinar, serta senantiasa membangun sinergi berkelanjutan dengan instansi vertikal dan Pemerintah Daerah.Laporan Liputan: Vicky Ririhena, Leonard Benaino)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *