Pemerintah Targetkan Pembentukan Puluhan Ribu Koperasi
Pemerintah memberikan dasar kebijakan yang kuat terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembentukan koperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan target mencapai sekitar 80.000 koperasi.
Besarnya target tersebut menunjukkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional.
Namun, pembentukan koperasi dalam jumlah besar tentu bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap koperasi benar-benar memiliki kegiatan usaha yang produktif, tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang mampu mengelolanya, serta mampu memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat.
Prabowo: Ekonomi Rakyat Harus Dibangun dari Desa
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menempatkan pembangunan ekonomi desa sebagai salah satu bagian penting dalam agenda pemerataan pembangunan.
Dalam pandangan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih bukan semata-mata pembangunan gedung atau pembentukan badan organisasi. Koperasi harus menjadi instrumen ekonomi yang benar-benar digunakan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Mereka harus memperoleh kesempatan untuk menjadi pelaku ekonomi, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
Jika koperasi dapat berjalan dengan baik, maka berbagai potensi ekonomi desa dapat dikembangkan secara bersama. Produk pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan maupun usaha mikro dapat memiliki saluran pemasaran yang lebih terorganisir.
Hal ini pada akhirnya dapat memperkuat posisi tawar masyarakat terhadap pasar.
PABPDSI Papua: Koperasi Selaras dengan Budaya Gotong Royong
Di Tanah Papua, gagasan Koperasi Merah Putih dinilai memiliki hubungan kuat dengan nilai sosial yang sudah berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Induk, Marshalino M.R. Hababuk, SH, MH, menilai prinsip koperasi tidak bertentangan dengan karakter masyarakat Papua yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan.
Menurutnya, masyarakat Papua sebenarnya telah memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan sistem ekonomi berbasis kebersamaan.
Kehadiran koperasi dapat menjadi wadah untuk mengorganisasi potensi tersebut ke dalam kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Salah satu harapan terbesar adalah agar hasil bumi Papua dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Papua sendiri.
Potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan berbagai komoditas lokal diharapkan dapat dikelola melalui sistem ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah di daerah.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi secara bertahap dapat membangun rantai ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat setempat.
Marshalino juga menyampaikan bahwa BPD dan PABPDSI siap mengambil bagian dalam mengawal pelaksanaan program tersebut agar benar-benar dapat berjalan hingga tingkat kampung.
Koperasi Jangan Berhenti sebagai Program Administratif
Sementara itu, Ketua Umum PP PABPDSI, H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus dipahami sebagai gerakan ekonomi masyarakat, bukan sekadar program administratif pemerintah.
Menurutnya, koperasi harus mempunyai aktivitas ekonomi yang jelas dan berkelanjutan. Keberadaannya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena pembentukan koperasi dalam jumlah besar memiliki tantangan tersendiri.
Koperasi membutuhkan pengelolaan profesional, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang konsisten. Pengurus juga harus memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan, usaha, pemasaran, dan hubungan dengan anggota.
Tanpa tata kelola yang baik, koperasi berpotensi hanya menjadi organisasi formal tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.
Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam keberhasilan program Koperasi Merah Putih.
















