
Dalam kesempat ini juga, dikatakan oleh Theresya A Konay , S.Pd selaku sekretaris Tim Kerja menghimbau kepada setiap panitia pemilih, baik ditingkat distrik maupun kelurahan, kampung harus benar-benar bekerja secara Jujur, adil dan profesional dalam memberikan hak suara pemilih lewat pembagian surat undangan, Sebab dilihat dari realisasi atas pemilihan yang lalu masih terdapat banyak warga pemilih yang terdaftar di DPT masing-masing namun tidak mendapatkan surat undangan untuk memilih, dan ini menurut, “Theresya” sangat merugikan hak berpolitik bagi setiap pemilih dalam menyalurkan aspirasinya masing-masing; “Tegas Theresya”
Pewarta : Vicky Ririhena
















