Aliansi Peduli Demokrasi geruduk Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Papua Darurat Demokrasi, Pendukung BTM-CK Demo di Bawaslu Jayapura

Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh Pendukung Paslon Gubernur Papua No. Urut: 1 (BTM-CK) Peduli Demokrasi, Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar Pukul, 11:30 wit melakukan Orasinya di depan kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, di jalan, Hawai, Distrik Sentani",

Papua1.com, Sentani – Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh Pendukung Paslon Gubernur Papua No. Urut: 1 (BTM-CK) Peduli Demokrasi, Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar Pukul, 11:30 wit melakukan Orasinya di depan kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, di jalan, Hawai, Distrik Sentani”,Aksi masa demo damai Peduli Demokrasi Papua, berjumlah kurang lebih sebanyak 80 Orang, dikoordiner oleh, Julianus Dwa dan Panji Agung Mangkunegoro serta gabungan Aliansi Tim Relawan BTM-CK dibawah Komando Heinner Marandof.

Masa yang datang dengan mambawah spanduk yang memberikan kritikan pedas bertuliskan, “Bawaslu segera memberikan sanksi pelanggaran Pilkada yang sudah diketahui masyarakat Papua”

“Papua Darurat Demokrasi, Kami Rakyat Papua Mendesak Bawaslu RI Hadir Di Papua Membeckup Bawaslu Kabupaten Dalam Penegakan Demokrasi”

Baca juga : Kekerasan Fisik dan Intimidasi terhadap Masa Pendemo, BTM-CK

“Kepala Daerah Dan Parcok Stop Intimidasi Penyelengara KPU Dan Bawaslu”

Maksud Kedatangan mereka,kata Julianus Dwa untuk memberikan penguatan bagi para Jajaran Bawaslu di Kabupaten Jayapura, agar terus maju dalam tugas-tugas dan kewenangan yang telah diemban dan diatur oleh negara yang secara turun temurun sampai ke tingkat yang paling kecil di masyarakat, ungkapnya dan untuk demokrasi rengs waktu kita dari tanggal 6, sehingga kabupaten jayapura mendapat jatah untuk melakukan PSU ulang lagi dibeberapa TPS dan kemarin telah selesai, kami masyarakat datang untuk memberikan dukungan serta penguatan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura, karena ada dugaan indikasi secara Terstruktur, Sistimatis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat Papua.

Julianus Dwa lebih lanjut mengatakan agar pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura tetap bekerja lurus dan maju terus, karena masyarakat ada untuk mendukung KPU Kabupaten Jayapura dan juga KPU Propinsi Papua di tanah yang kita cintai ini.

lebih lanjut Julianus Dwa katakan, bahwa pada hari ini kami tidak bicara panjang lebar, sebab ini adalah fakta yang kami temukan dan kami rasakan kalau pihak Bawaslu berkenan menerima dan memberikan kami sesuatu terhadap apa yang rakyat temukan dalam Pesta Demokrasi Paska PSU Papua 2025, maka kami memberikan ruang dan waktu, ungkap Julianus

Kesiapan petugas dalam menyambut Para demo Damai

Untuk itu Pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura jangan takut, jangan mau di intimidasi oleh Pemerintah Jayapura, apakah itu, Pejabat Gubernur, Walikota, Bupati, atau Parcok dan lain lain; rel-rel atau aturan-aturan yang telah diberikan oleh negara, kota dan lain-lain telah jelas, dan berbagai fakta berupa laporan dan kami punya banyak bukti dugaan kecurangan atau pelangaran PSU Papua 2025 dan untuk hal ini telah diserahkan sesuai relnya, tegas Julianus.

Adapun aksi demo ini, masa menunggu Pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura atau yang mewakili salah satu komisionernya untuk mendengar dan menerima surat pernyataan sikap para aksi Demo Peduli Demokrasi Papua,namun tidak ada satupun dari mereka yang keluar untuk menjumpai para Pendemo tersebut.

Sudirman

Bertindak untuk mengambil alih keadaan saat itu Bapak Sudirman salah satu komisioner polisi, yang ada ditempat itu dan berbicara atas nama Bawaslu Kabupaten Jayapura, dikatakanya bahwa kalau mau bertemu dengan ketua Bawaslu mohon maaf bukan kita mau melindung tapi saat ini ketua Bawaslu dan seluruh jajaran Komisioner tidak berada di kantor hari ini, mereka ada mengikuti Pleno, Kàta Sudirman; Oleh karena itu bukan kewenangan kami, sebab tugas kami hanya di proses penyelidikan kalau ada kasus – kasus yang masuk ungkapnya

Surat Pernyataan Sikap

John Suebu, membacakan pernyataan sikap dari para Aksi Demo sebagai berikut, Komponen Rakyat Papua Tabi-Saireri, Papua Rakyat Demokrasi menyatakan :

Pertama, Meminta Bawaslu dapat melaksankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang diberikan ditengah intimidasi dan ancaman dari partai dan pejabat daerah (Gubernur,Walikota,Bupati ) dan pejabat lainnya baik di tingkat TPS, Distrik,Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *