PAPUA1.COM, JAYAPURA — Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan nasional serta pembangunan lumbung pangan berbasis desa sebagai prioritas utama dalam Program Nasional Asta Cita. Kedua misi tersebut tertuang dalam Poin 2 tentang kemandirian pangan dan Poin 6 tentang pembangunan dari bawah.
Kebijakan ini dilandasi kerangka hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Juga dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Infrastruktur Pascapanen.
Pembangunan lumbung pangan berbasis desa didorong karena Indonesia masih menghadapi ketergantungan impor pangan, tingginya kerugian pascapanen mencapai 20–30 persen, serta dampak perubahan iklim dan gangguan rantai pasok global. Desa sebagai sentra produksi pangan harus diperkuat agar tidak bergantung pada pasokan dari luar.
Poin 2 Asta Cita menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air. Sedangkan Poin 6 mengarahkan pembangunan dimulai dari bawah, dari desa-desa dan dari rakyat. Lumbung pangan desa menjadi jembatan yang menyatukan kedua misi tersebut secara langsung.
Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua, Bapak Marshalino M.R Hababuk, SH, M.Hum, menyatakan: “Lumbung pangan desa bukan sekadar bangunan penyimpanan hasil panen, melainkan benteng kedaulatan pangan rakyat. Ketika desa mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, maka bangsa ini pun berdiri tegak. Ini wujud nyata pembangunan dari bawah, sesuai arahan Bapak Presiden.” terang nya.
Lanjut Marshalino.Hababuk, Di tingkat pelaksanaan nya, lumbung pangan desa dikelola bersama oleh Pemerintah Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Koperasi Merah Putih yang sedang dibangun di 70.000 kampung se-Indonesia. Hasilnya akan disalurkan juga untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, sehingga pasokan pangan bersumber langsung dari masyarakat, menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Ia Juga menegaskan seluruh jajaran dari pusat hingga desa akan bersinergi penuh agar lumbung pangan tidak hanya berdiri fisik, melainkan berfungsi nyata menyejahterakan warga.” Ujarnya Mengakhiri Percakapannya Saat dikonfirmasi awak media PABPDSI Papua.
Lumbung pangan desa pada akhirnya berperan ganda: sebagai cadangan pangan saat darurat dan penyeimbang harga di pasar. Inilah fondasi kemandirian bangsa yang tidak bergantung pada pihak lain.”Wanyambe”( Andi Askari Mallawa /Luis Vicky Ririhena ).
















