PAPUA1.COM, JAYAPURA — Program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan bagian dari visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, terus menunjukkan perkembangan signifikan di Provinsi Papua. Hingga saat ini, pembentukan dan pembangunan koperasi telah merata menyebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota, mencakup seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah Provinsi Papua .
Penjabat (Pj) Karateker Gubernur Papua Agus Fatoni secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Provinsi Papua pada 21 Juli 2025 lalu, bertempat di Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura . Peluncuran ini menandai dimulainya pengelolaan koperasi di 999 desa dan kelurahan, yang seluruhnya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat pembentukan. Dari jumlah tersebut, 645 koperasi telah berbadan hukum, dan selebihnya sedang dalam proses pengurusan izin .
Sembilan wilayah yang menjadi lingkup pembangunan Koperasi Merah Putih di Provinsi Papua meliputi: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kota Jayapura.
Progres Pembangunan dan Pengoperasian Per Wilayah
Kabupaten Biak Numfor — Sebagai salah satu wilayah dengan perkembangan paling pesat, telah terbentuk 250 koperasi, di mana 81 di antaranya telah beroperasi melayani kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga membangun tiga gerai fisik koperasi di Kampung Warsansan (Distrik Biak Utara), Kampung Karuiderik (Distrik Warsa), dan Kampung Yopdi (Distrik Biak Utara), yang dipastikan siap beroperasi pada tahun 2026 .
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra mendorong pengurus koperasi untuk terus mengikuti pelatihan tata kelola, administrasi, dan pengelolaan keuangan agar koperasi benar-benar bermanfaat bagi warga .
Kabupaten Jayapura — Sebanyak 5 unit gedung koperasi telah selesai dibangun dan kini tinggal menunggu petunjuk teknis operasional serta permodalan. Salah satunya terletak di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, yang ikut diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten juga menyiapkan dukungan anggaran dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2 miliar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Kota Jayapura — Menjadi lokasi peluncuran tingkat provinsi, Koperasi Merah Putih di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, telah beroperasi dan menjadi percontohan bagi wilayah lain. Koperasi ini berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penampung hasil produksi warga .
Kabupaten Kepulauan Yapen & Kabupaten Supiori — Seluruh desa dan kelurahan telah membentuk koperasi dan terdaftar berbadan hukum, meskipun belum semuanya beroperasi secara optimal. Diperlukan pendampingan manajemen dan permodalan agar koperasi dapat berjalan maksimal.
Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Waropen — Secara kelembagaan koperasi telah terbentuk dan berbadan hukum, namun masih dalam tahap penguatan manajemen serta persiapan pembangunan fisik gerai. Progres pengoperasian di wilayah pesisir ini terus didorong agar dapat menyusul wilayah yang lebih dulu berjalan.
Kabupaten Mamberamo Raya — Menjadi wilayah dengan tantangan tersulit akibat keterbatasan akses geografis. Koperasi telah terbentuk secara administrasi, namun pembangunan fisik dan pengoperasian masih berjalan bertahap. Perlu dukungan infrastruktur dan pendampingan khusus agar koperasi di wilayah pedalaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kendala dan Tantangan Umum yang Dihadapi
Meskipun pembentukan kelembagaan telah mencapai 100%, terdapat beberapa kendala yang dihadapi secara umum- Kesenjangan progres — Wilayah pesisir lebih cepat beroperasi dibandingkan wilayah pedalaman dan kepulauan- Keterbatasan SDM — Pemahaman pengurus terhadap tata kelola koperasi, administrasi, dan pembukuan masih perlu ditingkatkan -Permodalan operasional — Dukungan modal awal untuk menjalankan usaha koperasi masih menjadi tantangan utama-Infrastruktur — Akses transportasi dan komunikasi di beberapa wilayah memperlambat distribusi barang dan pelaporan
“Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk memastikan Koperasi Merah Putih tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat kampung,” ujar Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, saat dikonfirmasih Media ini, usai pertemuan dan Dialog Strategis Pejabat Daerah Se- Papua, ( 30 Juli 2026), belum lama ini.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PABPDSI, sekaligus Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua, Bapak Marshalino M.R. Hababuk, SH., M.Hum.mengatakan bahwa :
“Perkembangan Koperasi Merah Putih di delapan kabupaten dan satu kota ini adalah bukti nyata semangat gotong royong orang asli Papua dalam menjawab panggilan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dari Holtekamp hingga pedalaman Mamberamo Raya, koperasi ini harus menjadi pusat harapan ekonomi rakyat. Kami menyadari belum semua berjalan optimal, namun inilah awal perubahan — dari desa dan kampung, kita bangun kemandirian pangan, putus rantai rentenir, dan kembalikan ekonomi ke tangan warga sendiri. PABPDSI di seluruh tingkat akan terus mendampingi, mengawasi, dan memastikan setiap langkah koperasi ini berjalan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Karena koperasi ini milik rakyat Papua, dibangun oleh rakyat Papua, dan untuk kemakmuran bersama seluruh anak bangsa di tanah Papua.” Imbunya.
Dengan demikian Hingga akhir tahun 2026, ditargetkan semakin banyak koperasi di Provinsi Papua dapat beroperasi secara penuh dan mandiri. Dukungan pemerintah daerah, TNI/POLRI, serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa dan kampung, selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto membangun Indonesia dari bawah ke atas.” Wanyambe”. – ( Andi Askari Mallawa / Luis Vicky Ririhena ).
















