JAYAPURA,PAPUA1.COM – Badan Permusyawaratan Desa atau BPD disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan nasional. Peran BPD sangat strategis dalam mendukung pembangunan desa yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-6. Bapak Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PABPDSI Pusat yang juga Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Induk sekaligus Ketua Koordinator Satgas Pertanahan Nasional. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Pertemuan Pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk, di Kediaman Ibu Ketua Kartini, Jalan Pemancar Telkomsel Skyline, kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat ( 24/7/ 2026). Pukul : 14 :.15 WIT.
Penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil Orientasi Nasional dan Pelantikan Pengurus PABPDSI Pusat, serta Bimbingan Teknis Ketahanan Nasional yang baru saja diikuti di Purwakarta Jawa Barat.Dalam forum tersebut, isu sentral yang dibahas adalah posisi, tugas dan fungsi pengurus PABPDSI di seluruh tingkatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Waketum PABPDSI Pusat menegaskan bahwa desa adalah pondasi utama kedaulatan bangsa. Jika desa kuat, maka ketahanan nasional juga akan kuat.
“BPD adalah garda terdepan. Tugas BPD bukan hanya mengawasi pemerintahan desa, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah. Inilah implementasi nyata dari Asta Cita ke-6,” ujar Marshallino M.R.Hababuk, Yang Juga Ketua Koordinator Pusat Satgas Pertanahan Nasional.
Ia menjelaskan, Asta Cita ke-6 menempatkan pembangunan desa sebagai prioritas untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, pengurus PABPDSI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus memahami betul arah kebijakan nasional tersebut.
“Setelah mengikuti Bimtek Ketahanan Nasional, kami dapat pemahaman bahwa PABPDSI punya peran strategis. Kita adalah mitra pemerintah untuk mengawal demokrasi di desa, mengawal anggaran, dan memastikan tidak ada penyimpangan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan internal PABPDSI Papua Induk ini, juga dibahas penguatan kapasitas pengurus provinsi dalam advokasi pertanahan, pendampingan hukum bagi anggota, dan peningkatan kualitas jurnalistik desa di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua Induk, Serta Provinsi Pemekaran lain nya Setelah Terbentuk nantinya.
Ketua PABPDSI Papua Induk menginstruksikan seluruh pengurus kabupaten/kota untuk segera melakukan sosialisasi serupa di daerah masing-masing. Tujuannya agar seluruh anggota BPD memahami posisi strategis mereka dalam struktur ketatanegaraan.
Dengan penguatan peran BPD, PABPDSI optimis pembangunan dari desa dapat berjalan efektif dan menjadi benteng utama ketahanan nasional.
“Kami di Papua siap mengawal kebijakan pusat. Membangun dari desa berarti membangun Indonesia dari akar rumput,” tutup Marshallino.M.R Hababuk yang Saat ini Resmi kedua kalinya, menjabat Wakil Ketua umum Pusat dan Juga Ketua Koordinator PABPDSI Papua Induk. Wilayah Timur Indonesia. (Andi Askari Mallawa /Luis Vicky. Ririhena)
















