Papua1.com – Jayapura, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua, pada hari, Jumat, 12 September 2025, pukul 10:00 WIT sampai selesai
Sesuai Pantauan Awak Media di lapangan, suasana tampak ramai, dengan kehadiran kurang lebih 30 orang (anggota / pengurus) yang tergabung dalam Aliansi Tim Relawan BTM-CK menikmati nonton bareng di Mabes Sekretariat Garuda Nusantara, beralamat di Kolam Kangkung Yoka, Kelurahan Heram Distrik Abepura Papua,
Walaupun kondisi Cuaca Hujan, namun tidak menyurut semangat anggota Tim Aliansi Relawan BTM-CK hadir dan menyaksikan jalannya persidangan ini, ungkap Heinner Marandof selaku Ketua Tim Aliansi Relawan BTM-CK Papua.
Menurut Heinner Marandof, teman-teman ini mereka datang menyaksikan, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua, dengan penuh perhatian dan harapan agar kandidat mereka No. Urut. 01 BTM-CK menang di MK.
Heinner sangat berkeyakinan penuh, atas Kemenangan Kandidat Paslon 01 (BTM-CK) dan berharap bahwa MK akan tetap bertindak konsisten dengan putusan seadil-adilnya atas perkara ini dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, Ujarnya.
Heinner juga berharap, setelah sidang MK selesai aparat penegak hukum, untuk mengusut aktor-aktor yang bekerja ketidak sesuaian prosedur undang-undang yang dilakukan oknum di KPU Papua, paska PSU 2024-2025, tegasnya.
Pewarta: Vicky Ririhena
















